Rabu, 17 April 2013

Adab Berbusana Muslimah

Memang harus diakui bahwa kebanyakan ulama masa lampau bahkan hingga kini cenderung berpendapat bahwa aurat wanita mencangkup seluruh tubuh mereka kecuali wajah dan telapak tangannya, akan tetapi harus pula diakui bahwa ada pendapat lain yang lebih longgar. Tetapi perlu diingatkan bahwa kendati ditemukan aneka perbedaan tentang batas-batas aurat wanita namun terdapat juga ketentuan yang disepakati oleh para ulama dan cendekiawan muslim baik masa lalu maupun masa kini berkaitan dengan aurat dan pakaian wanita. Berikut adalah di antara adab berbapakain dalam islam muslimah :

1) Jangan bertabarruj!

Pentingnya mengenakan busana muslimah, tidak hanya diperintahkan kepada wanita-wanita muda, tetapi juga kepada mereka yang usianya sudah tua Allah tak lupa mengingatkan bahwa hendaknya mereka jangan sampai menampakkan periasan dalam pengertiannya yang umum, yaitu biasanya tidak dinampakkan oleh wanita baik-baik, atau memakai sesuatu yang tidak wajar di pakai. Seperti make up secara berlebihan, berbicara seara tidak sopan atau berjalan dengan berlenggak lenggok dan seagla macam sikap yang mengundang [perhatian pria. Menampakkan sesuatu yang biasanya tiak dinampakkan kecauali kepada suami dapat menundang decak kagum pria lain yang pada gilirannya dapat menimbulkan rangsangan atau mengakibatkan gangguan dari yang usil. Jangan anda mengira bahwa apa menampakkan bagian tubuh yang agak sensjitif tidak membahayakan. Memang bungkin tidak membahayakan bagi anda, tetapi itu akan berakibat buruk kepada orang lain.

2) Jangan mengundang perhatian pria!

Kalaulah kita menemukan perbedaam pendapat makna ayat 31 surat annur yang (Janganlah mereka menampakkan hiasan mereka kecuali apa yang nampak darinya) maka lanjutan pesan ayat itu yang menyatakan “dan janganlah mereka menghentakkan kai mereka agar diketahui pergiasan yang mereka sembunyikan.”

Pesan ayat ini tidak diperselisihkan lagi. Penggalan ayat ini berpesan abahwa segala bentuk apakain, gerak-gerik, ucapan serta aroma yang berjtujuan atau dapa mengundang fitnah (rangsangan berah_ serta perhatian berlebihan adalah terlarang. Sekali lagi terlarang! Dalam konteks ini juga, Nabu bersabda:

Siapa yang memakai pakaian *yang bertujuan mengundang popularitas, maka Allah akan mengenakan untuknya pakaian kehinaan pada hari kemudian, lalu dikoarkan pada pakaiannya itu api. (HRAbu dawud)

Quraisyihab menafsirkan hadis tersebut yakni bila tujuan memakainya mengandung perhatian dan bertujuan memperoleh popularitas. Adapun jika yang bersangkutan memakainya bukan dengan tujjuan itu lalu kemudain melahirkan popularitas akibat pakainnya, maka semoga niatny aunntuk tidak melanggar dapat mentoleransi ppularitas yang lahir itu.

Pemakai jilbab dengan cara dan model hilbab yang diapkai dapat di cakup oleh ancaman di atas, jika niat dan tujuan memilih mode atau cara memakainya mengundah perhatian dan popularitas. Di sisi lain, perlu di catat bahwa peringatan di atas bukan beratrti seseorang dialrang memamai pakaian yang bersih dan indah. Seorang sabahat Nabi. Bertanya bahwa, “Bila ada seseorang yang senang pakainnya indah, alas kakinya indah, apakah itu termasuk kesombongan?” Nabi menjawab, “Sesungguhnya Allah Maha Indah (dan) menyayangi keindahan. Keangkuhan adalah menolah yang hak dan melecehkan manusia.” (HR. Muslim)

3)      Jangan Memakai pakaian transparan

Memakai pakaian transparan sehingga menampakan kulit anda, tidak juga pakain yang sangat ketat shingga menampakka lekuk-lekuk tubuh anda adalah dilarang., oakain yang tranparan dan ketat pasti akan emngundang bukan saja perhatian, tetapi bahkan rangsangan. Rasulullah bersabda:

“Dua kelompok dari penghuni nerak ayang merupakan umatku, belum saya lihat keduanya. Wanita-wanita yang ebrusana (tetai) telanjang serjata berlenggak-lenggok dan melenggak lenggokkan (orang lain) di ataskepala mereka (sesuatu) seperti punuk-punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak juga menghirup aromanya, dan (yag kedua ) adalah lelaki-lekai yang memiliki cemeti-cemeti seperti ekor sapi. Dengannya mereka menyiksa hamba-hamba Allah. (HR Muslim melalui Abu Hurairah)

Berbusana tapi telanjang, sungguh ironis. Ini dapat dihapami sebagai memakai pakaian tembus pandang, atau memakai pakaian yang demikian ketat sehingga nampak dengan jelas lekuk-lekuk badannya. Sedang berlenggak0lenggok dan melenggak-lenggokan dala arti gerakgeriknya berlenggak-lenggok antara lain dengan meari ata dalam arti jiwanya miring tidak lurus atau dan memiringkan pula hati atau melenggak-lenggokan pula badan orang lain. Adapun yang dimaksud dengan punuk-punuk unta adalah sangguh-sanggul mereka yang menonjol sedemikian rupa sehingga mirip dengan punuk unta.

Fenomena busana mini tentu tidak asing lagi bagi Anda. Ada banyak sekali kita temui wanita mengenakan busana muslimah tetapi terlalu ketat sehingga serasa percupa usahanya untuk menutup aurat. Pakaian semacam itu, pada hakikatnya tidak sejalan dengan norma-norma agama yang menunjung tinggi etika dan mencegah terjadinya hal negatif, dalam hal ini yang timbul dari kebiasan berpakain.

4)      Jangan memakai pakaian yang menyerupai pakaian lelaki

Sebelum mengetahui maksud larangan ini, ada baiknya anda membaca dua buah hadis Rasulullah berikut:

“Allah mengutuk wanita-wanita yang meniru (sikap) lelaki dan lelaki-lelaki yang meniru (sikap) wanita.” (HR, Ahmad, Abu Daud dan Ibn Majah)

“Allah mengutuk lelaki yang memakai pakain perempuan dan mengutuk perempuan yang memakai pakaian lelaki” (HR al Hakim)

Perlu dicatat bahwa peranan adat kebiasaan dan niat di isni sangat mmenentukan. Ini, karena boleh jadi ada model pakan dalam satu masyarakat dinilai sebagai pakain pria sedangd alam masyarakat lain ia meyerupai pakaain wanita.

Bisa jadi juga satu model pakaain yang adinya dinilai seabgai menyerupai pakain lelaki, lalu karen aperkembangan masa, ia menjadi pakain perempuan, atau sebaliknya.

Karena itu, larangan dalam masalah ini, tergantung dengan tujuan pemakainya. Jika ada seoarnag perempuan, misalnya, mengenakan celana panjang, atau baju lelaki, tetapi tujuannya bukanlah untuk meniru sikap lelaki, maka tidak jadi masalah. Memang para ulama bersikap sangat ketat dalam perkara ini. mereka, demikian Quraisyihab dalam kesimpulan bukunya, mungkin lupa bahwa Rasul saw pun pernah memakai pakain-pakain yang bersumber dari negeri-negeri non muslim dan yang diahdiahkan keapda beliau. Tentu saja beliau memakainya bkan kaerna ingin menyerupai mereka atau hkagum kepada nilai-nilai budaya merkea yang btertentangan dengan islam. Beliau memakainya,k karena itu beliau anggap baik untuk diapakai dan sesuati dengan fungsi-fugsi pakain yang dikehendaki oleh nilai-nilai Islam.

Demikian mengenai adab berbusana muslimah. semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar